Assalamualaikum
Wr.Wb
Kembali
lagi dengan saya,Dingers dalam Articel “LembagaKeuangan Non bank dan Lembaga keuangan Bank” sebelum masuk ke pembahasan
pastinya kalian bertanya – tanya Apasih arti
Lembaga keuangan non bank dan lembaga keuangan bank dan bedanya apa ?
Lembaga keuangan atau sering disebut sebagai lembaga intermediasai, berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung maka dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu lembaga keuangan dan Lembaga Keuangan Non bank
Perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank |
1. Pengertian Lembaga Keuangan Bank
Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan jasa dalam
pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit. Istilah bank yang berasal
dari kata Banca memiliki arti sebuah meja yang digunakan
penukar uang di pasar.
Pada dasarnya, bank merupakan tempat penyimpanan,
penyalur, dan perantara dalam pembayaran. Berikut ini beberapa fungsi dari
lembaga keuangan bank.
2.
Pengertian Lembaga Keuangan
Non Bank
Adalah lembaga keuangan yang fungsi
dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang digunakan untuk menunjang
perkembangan pasar uang dan pasar modal.
-
Setelah
anda mengetahui pengertian tersebut,pasti sudah ada pemikiran atau gambaran
bagaimana bentuk dari lembaga lembaga terkait diatas.
Untuk lebih
lengkapnya kita masuk ke pembahasan Ã
A. Lembaga Keuangan Bank
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan
usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan
menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan
taraf hidup masyarakat banyak.
-
Fungsi Utama Bank :
1. Menerima Simpanan.
2. Memberikan Kredit.
3. Money Changer.
4. ikut serta dalam peredaran uang asing.
5. menjaga kestabilan uang.
Asas perbankan di Indonesia
dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan
prinsip kehati-hatian.
-
Macam – macam lembaga
non bank
1. BANK SENTRAL
Bank sentral adalah bank yang
memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, lender of the last resort dan bankers
bank pada suatu negara. Bank Indonesia merupakan bank sentral bagi Negara
Indonesia, dalam pelayannya lebih banyak kepada pihak pemerintah dan pihak
lembaga perbankan.
2.
BANK UMUM
Bank umum adalah bank yang tugasnya melayani
seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik bagi
masyarakat perorangan atau lembaga-lembaga lainnya.
Bank umum dikenal juga dengan nama bank komersil. Bank umum
dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu :
- Bank umum devisa, melayani jasa yang berhubungan dengan seluruh mata
uang asing.
- Bank umum non devisa, tidak melayani jasa yang
berhubungan dengan mata uang asing.
- Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang secara
khusus melayani masyarakat kecil contohnya di pedesaan. Sejarah bank
perkreditan rakyat adalah berawal dari bank desa, bank pegawaim lumbung
desa dan bank lain yang kemudian dilebur menjadi BPR (Bank perkreditan
rakyat).
Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relative sempit bila
dibandingkan dengan bank umum. Bahkan da beberapa jenis jasa bank, yang tidak
boleh diselenggarakan oleh BPR, contohnya pembukaan rekening giro dan ikut
kliring.
3. BANK
PENGKREDITAN RAKYAT
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara
konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh
memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR
1.Menghimpun dana dari masyarakat
2.Memberikan kredit
3.Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip
syariah
4. Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan
atau tabungan pada bank lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR
1. Menerima
simpanan dalam bentuk giro
2. Ikut
serta dalam lalu lintas pembayaran
3. Melakukan
kegiatan usaha dalam valuta asing
4. Melakukan
kegiatan perasuransian
B. Lembaga Keuangan
Nonbank
Lembaga Keuangan Non Bank adalah semua badan
yang aktivitasnya di bidang keuangan, yang secara langsung ataupun tidak
langsung melakukan kegiatan menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan
surat berharga dan menyalurkan kepada masyarakat terutama guna membiayai
investasi perusahaan.
Apakah tujuan awal dari lembaga keuangan ? Lembaga keuangan sudah berkembang sejak tahun 1972 yang tujuannya mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi yang lemah.
Lembaga keuangan non bank atau juga disebut
sebagai Lembaga keuangan non depositori dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :
- Lembaga keuangan kontraktual (contractual
institutions) yaitu dengan menarik dana dari masyarakat dengan
menawarkan kontrak. Contohnya polis asuransi dan prohram dana pensiun.
- Lembaga keuangan investasi (investment
institution), contohnya perusahaan efek, reksa dana.
- Lembaga keuangan pembiayaan adalah lembaga yang
menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu
kredit. Contohnya perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance
company).
-
Macam – Macam Lembaga
NonBank
1. Pasar
Modal
Pasar modal adalah tempat pertemuan dan
melakukan transaksi antara pihak pencari dana (emiten) dengan pemilik
dana/penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah
jenis efek seperti saham dan obligasi. Jika diukur dari waktu modal yang
diperjual belikan merupakan modal jangka panjang.
2. Pasar Uang
Pasar uang adalah temapt memperoleh dana dan
investasi dana, hampir sama dengan pasar modal. Bedanya adalah modal yang
ditawarkan dalam pasar uang berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka
waktu panjang. Dalam pasa uang, transaksi banyak dilakukan dengan media
elektronik sehingga kedua belah pihak / nasabah tidak perlu datang langsung.
3. Koperasi
Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang
kegiatannya menghimpun dana dari para anggotanya dan kemudian menyalurkan
kembali dana tersebut kepada para anggota dan masyarakat umum.
4.
Perusahaan Pegadaian
Perusahaan pegadaian adalah lembaga keuangan
yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu milik nasabah.
Jaminan tersebut digadaikan yang kemudian ditaksir nilainya oleh pihak
pegadaian untuk menentukan jumlah pinajaman. Untuk sementara ini, usaha
pegadaian masih dilakukan oleh pemerintah.
5. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)
Perusahaan leasing adalah bidang usaha yang
menekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan oleh
nasabahnya. Contohnya, seseorang ingin membeli sepeda motor secara kredit, maka
kebutuhan ini pembayarannya dapat di tutup oleh perusahaan leasing.
6. Perusahaan
Asuransi
Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan
yang bergerak dalam usaha pertanggungan. Setiap nasabah akan dikenakan polis
asuransi akan menanggung kerugian/resiko yang harus dibayar dan diterimanya.
Besarnya polis asuransi akan mempengaruhi klaim yang akan diterima.
7.
Perusahaan Anjak Piutang (factoring)
Perusahaan anjak piutang adalah perusahaan
yang usahanya mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan. Pengambilan
kredit dilakukan dengan cara mengambil kredit bermasalah perusahaan lain dan
dapat juga mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan.
8.
Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan Modal Ventura adalah perusahaan
yang usaha utamanya mengendung resiko tinggi. Usahanya lebih banyak memberikan
pembiayaan dalam bentuk kredit dan tanpa jaminan yang umumnya tidak dilayani
oleh lembaga keuangan lain,
Selama ini sistem kredit dengan jaminan dirasa sangat menyulitkan, menghambat dan memberatkan nasabah untuk memperoleh modal.
9.
Dana Pensiun
Perusahaan
dana pensiun adalah perusahaan yang kegiatan utamany adalah pengelolaan dana
pensiun pada suatu perusahaan. Dana pensiun diperoleh dari iuran yang dipotong
dari gaji karyawan. Kemudian dana yang telah terkumpul selanjutnya diusahakan
dengan menginvestasikannya ke sektor-sektor yang dapat menguntungkan
perusahaan.
10. Perusahaan kartu plastik
Perusahaan kartu plastik adalah perusahaan
yang menerbitkan kartu plastik/kartu kredit. Lalu apa fungsinya ?
Fungsinya digunakan untuk sebagai pengganti uang tunai untuk menggunakan bank.
Sekian Pembahasan dari saya,semoga bermanfaat apabila ada kesalahan dalam penulisan mohon dimaafkan karena saya hanya seorang manusia yang rentan akan banyaknya kesalahan yang saya buat. Wassalamualaikum Wr.Wb
0 coment�rios:
Posting Komentar