Fungsi Keluarga dan peran Pemuda

Ilmu Sosial Dasar 


Nama : Aditya Dwi Nugroho 
Universitas Gunadarma 
Dosen : Ahmad Nasher 
Keluarga Harmonis
Asslamualaikum , Sahabat

Kembali lagi bersama saya.Kali ini saya akan membahas Tentang apa sih pentingnya dan fungsi Keluarga itu dan peranan Pemuda masa kini untuk negara.
Yuk,langsung saja kita masuk ke pokok bahasan yang pertama yaitu ;




Ø  Definisi, fungsi dan bentuk keluarga

1.    Pengertian Keluarga

A. Ilustrasi Keluarga
Keluarga adalah salah satu kelompok atau kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala keluarga dan makan dalam satu periuk.

B.              Definisi keluarga dari beberapa sumber

1.       Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan, mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional, serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall dan Logan, 1986).

2.        Keluarga adalah dua atau lebih individu yang hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).

3.        Keluarga merupakan unit terkecil dari masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling ketergantungan (Departemen Kesehatan RI, 1988). 

C.  Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri sebagai berikut:

1.     Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan darah atau adopsi.
2.     Anggota suatu keluarga biasanya hidup bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
3.     Memiliki satu kesatuan orang-orang  yang berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri, bapak dan ibu, anak dan saudara.
4.     Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.


D.Fungsi Keluarga
Terdapat 5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :

è    Fungsi Biologis
·                     Untuk meneruskan keturunan
·                     Memelihara dan membesarkan anak
·                     Memberikan makanan bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
·                     Merawat dan melindungi kesehatan para anggotanya
·                     Memberi kesempatan untuk berekreasi

è    Fungsi Psikologis 
·                     Identitas keluarga serta rasa aman dan kasih sayang 
·                     Pendewasaan kepribadian bagi para anggotanya 
·                     Perlindungan secara psikologis
·                     Mengadakan hubungan keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat

è    Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
·                     Meneruskan nilai-nilai budaya
·                     Sosialisasi
·                     Pembentukan norma-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan keluarga

è    Fungsi Sosial
·                     Mencari sumber-sumber untuk memenuhi fungsi lainnya
·                     Pembagian sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
·                     Pengaturan ekonomi atau keuangan

è    Fungsi Pendidikan
·                     Penanaman keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi lain.
·                     Persiapan untuk kehidupan dewasa.
·                     Memenuhi peranan sehingga anggota keluarga yang dewasa


E. Bentuk Keluarga
Keluarga dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman, jenis anggota keluarga dan kekuasaan.

è    Berdasarkan Garis Keturunan 
1.   Patrilinear adalah keturunan  sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ayah.
2.   Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun melalui jalur garis ibu.

è    Berdasarkan Jenis Perkawinan
1.   Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang istri.
2.   Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari satu istri.

è    Berdasarkan Pemukiman

1.   Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
2.   Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama atau dekat dengan keluarga satu istri
3.   Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari keluarga suami maupun istri.

è    Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga

1.   Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu dan anak-anak.
2.   Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
3.   Keluarga Berantai (Serial Family) adalah keluarga yang terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan satu keluarga inti.
4.   Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.   Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara bersama.
6.   Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.

è    Berdasarkan Kekuasaan
1.   Patriakal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2.   Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan dalam keluarga adalah pihak ibu.
3.   Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan ibu

Ø Peranan Generasi muda
        Muda adalah seseorang yang secara fisik mengalami perkembangan secara psikis dan mengalami perkembangan secara emosional. Sehingga pemuda ialah sumber daya manusia jangka panjang sebagai calon generasi penerus yang akan menggantikan generasi saat ini. WHO (World Health Organization)menyatakan bahwa seseorang yang dikatakan muda adalah bagi mereka yang berusia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut dengan "adolescenea" atau remaja.

     Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang Kepemudaan. Definisi Pemuda adalah mereka yang berusia 18 hingga 35 Tahun.  Usia muda merupakan masa perkembangan secara biologis dan psikologis. Selain itupemuda juga selalu memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat padaumumnyaDalam makna positif aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu yang kreatif dan inovatif.

    GENERASI muda/pemuda sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan pembangunan bagi  bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat  dilihat dari kualitas pemudanya, karena mereka adalah generasi penerus yang harus mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agent perubahan  sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.

Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan, memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan kesadaran hukum.

Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban sebagai warga negara.  Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi, kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni, dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan, serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.

Ø Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda agar mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas dari berbagai tantangan yang akan dihadapi, diantaranya :

§         Permasalahan sosial yang dilakukan generasi muda seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan menggunakan narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga saat ini masih menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa iniMenciptakan generasi penurus yang disiplin dan terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah tugas bersama yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal) maupun sekolah (Eksternal). Serta peran dari pemerintahan yang harus turut andil untuk menjauhkan anak bangsa dari permasalahan penyimpangan sosial.
§      Permasalahan lainnya dalam hal ketahanan budaya dan kepribadian yang saat ini tidak bisadihindarkan, dimana adanya budaya luar yang dapat mempengaruhi pola berpikir dan berprilaku generasi muda yang sudah tersebar malalui kemajuan teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi global yang berdampak pada penetrasi budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar negeri, generasi muda jadi kurang berkembang kemandiriannya, kreativitas serta produktivitas. Sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia yakni gotong-royong dan semangat dalam membangun bangsa sebagaimana dicontohkan pemuda (anak bangsa) ketika berjuangan mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan saat ini terhadap derasnya kemajuan teknologi serta masuknya budaya luar ke dalam negeri ini bukan berarti harus diperangi dalam arti mengangkat senjata akan tetapi kita (sebagai generasi bangsa) harus mampu lebih mencintai negeri ini dan tidak terpengaruh secara berlebihan terhadap budaya asing.

Ø  Solusi agar generasi muda bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :

1.      Mengajarkan pendidikan agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya penyimpangan sosial terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak remaja.

2.  Memberikan pelajaran moral dan memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika remaja tersebut melakukan penyimpangan sosial.

Peranan pemerintah sangat dibutuhkan
3.    Pihak pemerintahan bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita  yang sedang hamil dan yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.



Jadi, peran suatu keluarga sangat penting untuk mendidikan dan menjaga serta mengayomi anak anak mereka untuk menjadi seseorang generasi penerus bangsa yang berguna untuk masyarakat dan negara. meski jumlah penduduk muda sekarang cukup besar, bila tidak di imbangi dengan perkembangan potensi generasi muda untuk bangsa ini, maka akan tertinggal jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Untuk itu diperlukannya pengembangan potensi generasi muda yang berkarakter yang bisa dibentuk melalui keluarga, pihak sekolah maupun luar sekolah dalam hal ini adalah pemerintah.
Pemerintah tentu saja bisa membantu pengembangan potensi bagi generasi muda,sehingga potensi tersebut bisa terus naik sedikit demi sedikit untuk memajukan bangsa.


Sekian Pembahasan kali ini  Sekian dan Terimakasih
Semoga bermanfaat, Wassalamualaikum



Sumber referensi : 
Share on Google Plus

About Gelas Dingin

0 coment�rios: