Ilmu Sosial Dasar
Nama : Aditya Dwi Nugroho
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher
Keluarga Harmonis |
Asslamualaikum
, Sahabat
Kembali
lagi bersama saya.Kali ini saya akan membahas Tentang apa sih pentingnya dan
fungsi Keluarga itu dan peranan Pemuda masa kini untuk negara.
Yuk,langsung
saja kita masuk ke pokok bahasan yang pertama yaitu ;
Ø Definisi, fungsi dan bentuk keluarga
1.
Pengertian Keluarga
A. Ilustrasi Keluarga
|
Keluarga adalah salah satu kelompok atau
kumpulan manusia yang hidup bersama sebagai satu kesatuan atau unit masyarakat
terkecil dan biasanya selalu ada hubungan darah, ikatan perkawinan atau ikatan
lainnya, tinggal bersama dalam satu rumah yang dipimpin oleh seorang kepala
keluarga dan makan dalam satu periuk.
B.
Definisi
keluarga dari beberapa sumber
1.
Keluarga adalah sekumpulan orang dengan ikatan
perkawinan, kelahiran, dan adopsi yang bertujuan untuk menciptakan,
mempertahankan budaya, dan meningkatkan perkembangan fisik, mental, emosional,
serta sosial dari tiap anggota keluarga (Duvall
dan Logan, 1986).
2. Keluarga adalah dua atau lebih individu yang
hidup dalam satu rumah tangga karena adanya hubungan darah, perkawinan, atau
adopsi. Mereka saling berinteraksi satu dengan yang lain, mempunyai peran
masing-masing dan menciptakan serta mempertahankan suatu budaya (Bailon dan Maglaya,1978 ).
3. Keluarga merupakan unit terkecil dari
masyarakat yang terdiri dari kepala keluarga dan beberapa orang yang berkumpul
dan tinggal di suatu tempat di bawah satu atap dalam keadaan saling
ketergantungan (Departemen Kesehatan RI,
1988).
C. Suatu keluarga setidaknya memiliki ciri sebagai berikut:
1. Terdiri dari orang-orang yang memiliki ikatan
darah atau adopsi.
2. Anggota suatu keluarga biasanya hidup
bersama-sama dalam satu rumah dan mereka membentuk satu rumah tangga.
3. Memiliki satu kesatuan orang-orang yang
berinteraksi dan saling berkomunikasi, yang memainkan peran suami dan istri,
bapak dan ibu, anak dan saudara.
4. Mempertahankan suatu kebudayaan bersama yang
sebagian besar berasal dari kebudayaan umum yang lebih luas.
D.Fungsi Keluarga
Terdapat
5 fungsi keluarga dalam tatanan masyarakat, yaitu :
è
Fungsi Biologis
·
Untuk meneruskan
keturunan
·
Memelihara dan membesarkan
anak
·
Memberikan makanan
bagi keluarga dan memenuhi kebutuhan gizi
·
Merawat dan melindungi
kesehatan para anggotanya
·
Memberi kesempatan
untuk berekreasi
è
Fungsi Psikologis
·
Identitas keluarga
serta rasa aman dan kasih sayang
·
Pendewasaan kepribadian
bagi para anggotanya
·
Perlindungan secara
psikologis
·
Mengadakan hubungan
keluarga dengan keluarga lain atau masyarakat
è
Fungsi Sosial Budaya atau Sosiologi
·
Meneruskan nilai-nilai
budaya
·
Sosialisasi
·
Pembentukan
norma-norma, tingkah laku pada tiap tahap perkembangan anak serta kehidupan
keluarga
è
Fungsi Sosial
·
Mencari sumber-sumber
untuk memenuhi fungsi lainnya
·
Pembagian
sumber-sumber tersebut untuk pengeluaran atau tabungan
·
Pengaturan ekonomi
atau keuangan
è
Fungsi Pendidikan
·
Penanaman
keterampilan, tingkah laku dan pengetahuan dalam hubungan dengan fungsi-fungsi
lain.
·
Persiapan untuk
kehidupan dewasa.
·
Memenuhi peranan
sehingga anggota keluarga yang dewasa
E. Bentuk Keluarga
Keluarga
dibagi menjadi beberapa bentuk berdasarkan garis keturunan, jenis perkawinan, pemukiman,
jenis anggota keluarga dan kekuasaan.
è
Berdasarkan Garis Keturunan
1.
Patrilinear adalah keturunan sedarah yang terdiri
dari sanak saudara sedarah dalam beberapa generasi, dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ayah.
2.
Matrilinear adalah keluarga sedarah yang terdiri dari
sanak saudara sedarah dalam beberapa ganerasi dimana hubungan itu disusun
melalui jalur garis ibu.
è
Berdasarkan Jenis Perkawinan
1.
Monogami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan seorang
istri.
2.
Poligami adalah keluarga dimana terdapat seorang suami dengan lebih dari
satu istri.
è
Berdasarkan Pemukiman
1.
Patrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama
atau dekat dengan keluarga sedarah suami.
2.
Matrilokal adalah pasangan suami istri, tinggal bersama
atau dekat dengan keluarga satu istri
3.
Neolokal adalah pasangan suami istri, tinggal jauh dari
keluarga suami maupun istri.
è
Berdasarkan Jenis Anggota Keluarga
1.
Keluarga inti (Nuclear Family) adalah keluarga yang terdiri dari ayah, ibu
dan anak-anak.
2.
Keluarga besar (Extended Family) adalah keluarga inti ditambahkan dengan sanak
saudara. Misalnya : kakak, nenek, keponakan, dan lain-lain.
3.
Keluarga Berantai (Serial
Family) adalah keluarga yang
terdiiri dari wanita dan pria yang menikah lebih dari satu kali dan merupakan
satu keluarga inti.
4.
Keluarga Duda/janda (Single Family) dalah keluarga yang terjadi karena perceraian atau kematian.
5.
Keluarga berkomposisi (Composite) adalah keluarga yang perkawinannya berpoligami dan hidup secara
bersama.
6.
Keluarga Kabitas (Cahabitation) adalah dua orang yang terjadi tanpa
pernikahan tetapi membentuk suatu keluarga.
è
Berdasarkan Kekuasaan
1.
Patriakal adalah keluarga yang dominan dan
memegang kekuasaan dalam keluarga adalah dipihak ayah.
2.
Matrikal adalah keluarga yang dominan dan memegang kekuasaan
dalam keluarga adalah pihak ibu.
3.
Equalitarium adalah keluarga yang memegang kekuasaan adalah ayah dan
ibu
Ø Peranan Generasi muda
Muda
adalah seseorang yang secara fisik mengalami perkembangan secara psikis dan
mengalami perkembangan secara emosional. Sehingga pemuda ialah sumber daya manusia
jangka panjang sebagai calon generasi penerus yang akan
menggantikan generasi saat ini. WHO (World Health Organization)menyatakan bahwa seseorang yang dikatakan muda
adalah bagi mereka yang berusia 10-24 tahun, sedangkan usia 10-19 tahun disebut dengan
"adolescenea" atau remaja.
Menurut Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2009
tentang Kepemudaan. Definisi Pemuda adalah mereka yang berusia 18 hingga 35
Tahun. Usia muda merupakan masa perkembangan secara biologis dan
psikologis. Selain itu, pemuda juga selalu
memiliki aspirasi yang berbeda dengan aspirasi masyarakat padaumumnya. Dalam makna positif
aspirasi yang berbeda ini disebut dengan semangat pembaharu yang kreatif dan
inovatif.
GENERASI muda/pemuda
sejatinya memiliki peran dan fungsi yang strategis dalam perkembangan
pembangunan bagi bangsa dan bernegara. Baik buruknya suatu Negara, dapat
dilihat dari kualitas pemudanya, karena mereka adalah generasi penerus
yang harus mempunyai karakter kuat untuk membangun negaranya, memiliki
kepribadian tinggi, semangat nasionalisme, mampu memahami pengetahuan dan
teknologi untuk bersaing secara global. Pemuda juga perlu memperhatikan bahwa
mereka mempunyai fungsi sebagai kekuatan moral, kontrol sosial dan agent
perubahan sehingga fungsi tersebut dapat berguna bagi masyarakat.
Pemuda harus berperan aktif sebagai kekuatan moral, kontrol
sosial, dan agen perubahan dalam segala aspek pembangunan nasional. Peran aktif
pemuda sebagai kekuatan moral diwujudkan dengan menumbuhkembangkan aspek etik
dan moralitas dalam bertindak pada setiap dimensi kehidupan kepemudaan,
memperkuat iman dan takwa serta ketahanan mental-spiritual, dan meningkatkan
kesadaran hukum.
Sebagai kontrol sosial diwujudkan dengan memperkuat wawasan
kebangsaan, membangkitkan kesadaran atas tanggungjawab, hak, dan kewajiban
sebagai warga negara. Sebagai agen perubahan diwujudkan dengan
mengembangkan pendidikan politik dan demokratisasi, sumberdaya ekonomi,
kepedulian terhadap masyarakat, ilmu pengetahuan dan teknologi, olahraga, seni,
dan budaya, kepedulian terhadap lingkungan hidup, pendidikan kewirausahaan,
serta kepemimpinan dan kepeloporan pemuda.
Ø Dalam mempersiapkan dan memberdayakan generasi muda
agar mampu berperan sebagai pelaku aktif dalam pembangunan, tidak terlepas
dari berbagai tantangan yang akan dihadapi,
diantaranya :
§
Permasalahan sosial yang dilakukan generasi
muda seperti melakukan tindak kriminalitas, kekerasan, penyalahgunaan
menggunakan narkotika, minuman keras adalah Permasalahan sosial yang hingga
saat ini masih menjadi musuh terbesar dari generasi bangsa ini. Menciptakan generasi penurus yang disiplin dan
terhindar dari segala macam bentuk permasalahan sosial adalah tugas bersama
yang harus dilakukan baik itu dari orangtua dirumah (internal) maupun sekolah
(Eksternal). Serta peran dari pemerintahan yang harus turut andil untuk menjauhkan anak bangsa dari permasalahan
penyimpangan sosial.
§
Permasalahan lainnya dalam hal ketahanan budaya dan kepribadian yang saat
ini tidak bisadihindarkan, dimana adanya budaya luar yang dapat
mempengaruhi pola berpikir dan berprilaku generasi muda yang sudah tersebar
malalui kemajuan teknologi komunikasi, dan juga derasnya arus informasi global yang
berdampak pada penetrasi budaya asing. Akibat pengaruh budaya luar negeri,
generasi muda jadi kurang berkembang kemandiriannya, kreativitas serta
produktivitas. Sehingga generasi muda kurang dapat berpartisipasi dalam proses
pembangunan yang sesuai dengan karakter Indonesia yakni gotong-royong dan
semangat dalam membangun bangsa sebagaimana dicontohkan pemuda (anak bangsa)
ketika berjuangan mempertahankan kemerdekaan. Perlawanan saat ini terhadap
derasnya kemajuan teknologi serta masuknya budaya luar ke dalam negeri ini
bukan berarti harus diperangi dalam arti mengangkat senjata akan tetapi kita
(sebagai generasi bangsa) harus mampu lebih mencintai negeri ini dan tidak
terpengaruh secara berlebihan terhadap budaya asing.
Ø Solusi agar generasi muda
bangsa, tidak terjerumus dalam penyimpangan sosial :
1. Mengajarkan pendidikan
agama dengan baik dan maksimal terhadap remaja. Jika landasan
agama yang dimiliki remaja sudah baik, otomatis remaja
tersebut tidak akan melakukan perbuatan yang menyimpang, karena pada dasarnya
penyimpangan sosial terjadi diakibatkan kurangnya pendidikan agama bagi anak
remaja.
2. Memberikan pelajaran
moral dan memberikan penjelasan tentang akibat yang akan dirasakan remaja jika
remaja tersebut melakukan penyimpangan sosial.
Peranan pemerintah sangat dibutuhkan |
3. Pihak pemerintahan
bekerja sama kepada pihak swasta untuk bersama-sama membentuk suatu peraturan
terkait dengan pengurangan jam kerja bagi wanita yang sedang hamil dan
yang memiliki balita, tentu dalam hal ini peran orangtua terhadap anak sangat
penting dalam perkembangan anak. Sejauh ini pemberlakuan pengurangan jam kerja
bagi wanita hanya berlaku pada Pegawai Negeri Sipil (PNS) saja, namun bagi
wanita yang bekerja di perusahaan swasta belum memberlakukan pengurangan jam
kerja dan terutama hak-hak wanita dalam bekerja pun belum di terapkan oleh
perusahaan swasta meski dalam Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang
KetenagaKerjaan telah tercantum hak-hak bagi pekerja wanita.
Jadi, peran suatu
keluarga sangat penting untuk mendidikan dan menjaga serta mengayomi anak anak
mereka untuk menjadi seseorang generasi penerus bangsa yang berguna untuk
masyarakat dan negara. meski jumlah penduduk muda sekarang cukup besar, bila tidak
di imbangi dengan perkembangan potensi generasi muda untuk bangsa ini, maka akan tertinggal
jauh bila dibandingkan dengan negara lain. Untuk itu diperlukannya pengembangan
potensi generasi muda yang berkarakter yang bisa dibentuk melalui keluarga,
pihak sekolah maupun luar sekolah dalam hal ini adalah pemerintah.
Pemerintah tentu saja bisa membantu pengembangan
potensi bagi generasi muda,sehingga potensi tersebut bisa terus naik sedikit
demi sedikit untuk memajukan bangsa.
Sekian Pembahasan kali ini
Sekian dan Terimakasih
Semoga bermanfaat,
Wassalamualaikum
Sumber referensi :
2. zelously
3. BatamToday
0 coment�rios:
Posting Komentar