ILMU SOSIAL DASAR
Nama : Aditya Dwi Nugroho
Universitas Gunadarma
Dosen : Ahmad Nasher
Secara harfiah stratifikasi
berasal dari bahasa latin stratum yang
bermakna tingkatan. Sehingga Stratifikasi sosial adalah
perbedaan individu atau kelompok dalam masyarakat yang menempatkan seseorang
pada kelas-kelas sosial yang berbeda-beda secara hierarki dan memberikan hak
serta kewajiban yang berbeda-beda pula antara individu pada suatu lapisan
sosial lainnya.
A. Penjelasan mengenai
stratifikasi sosial
Apa Itu Stratifikasi Sosial ? |
Stratifikasi sosial adalah pengelompokan
anggota masyarakat kedalam lapisan-lapisan sosial secara bertingkat. Atau
definisi stratifikasi sosial yaitu merupakan suatu pengelompokan anggota
masyarakat berdasarkan status yang dimilikinya.
Stratifikasi
sosial atau disebut juga dengan pelapisan sosial telah dikenal saat manusia
menjalankan kehidupan. Terbentuknya stratifikasi sosial yaitu dari hasil
kebiasaan manusia seperti berkomunikasi, berhubungan atau bersosialisasi satu
sama lain secara teratur maupun tersusun, baik itu secara individual maupun
berkelompok. Tapi apapun wujudnya dalam kehidupan bersama sangat memerlukan
penataan serta organisasi, dalam rangka penataan pada kehidupan inilah yang
pada akhirnya akan terbentuk sedikit-demi sedikit stratifikasi sosial.
Stratifikasi sosial muncul karena adanya sesuatu yang dianggap berharga dalam masyarakat. Menurut Pitirim Sorokin, sistem stratifikasi adalah pembedaan penduduk atau masyarakat kedalam kelas – kelas secara bertingkat, yang diwujudkan dalam kelas tinggi, kelas sedang dan kelas rendah. Dalam karangannya yang berjudul “Social Stratification” ia mengatakan bahwa sistem lapisan dalam masyarakat itu merupakan ciri yang tetap dan umum dalam masyarakat yang hidup teratur.
Manakala Max Weber menganggap sebagai penggolongan orang-orang yang termasuk dalam suatu sistem sosial tertentu ke dalam lapisan-lapisan hirarkis menurut dimensi kekuasaan, privilese dan prestise.
Sedangkan menurut Soerjono Soekanto, stratifikasi sosial adalah pembedaan posisi seseorang atau kelompok dalam kedudukan berbeda-beda secara vertikal. Biasanya stratifikasi didasarkan pada kedudukan yang diperoleh melalui serangkain usaha perjuangan.
Stratifikasi sosial berdasarkan status yang diperoleh melalui
usaha-usaha tertentu yaitu:
§
Stratifikasi
dalam bidang pendidikan
§
Stratifikasi
dalam bidang pekerjaan
§
Stratifikasi
dalam bidang ekonomi (kelas sosial)
Stratifikasi sosial yang diperoleh secara alami yaitu:
§
Stratifikasi
sosial berdasakan usia
§
Stratifikasi
sosial karena senioritas
§
Stratifikasi
sosial berdasarkan jenis kelamin
§
Stratifikasi
sosial berdasarkan sistem kekerabatan
§
Stratifikasi
sosial berdasarkan keanggotaan dalam kelompok tertentu
Dasar-Dasar Pembentukan Pelapisan Sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut:
1. Ukuran kekayaan
Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, yang tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah. Kekayaan tersebut dapat dilihat antara lain pada bentuk tempat tinggal, benda-benda tersier yang dimilikinya, cara berpakaiannya, maupun kebiasaannya dalam berbelanja,serta kemampuannya dalam berbagi kepada sesama
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan. Ukuran kekuasaan sering tidak lepas dari ukuran kekayaan, sebab orang yang kaya dalam masyarakat biasanya dapat menguasai orang-orang lain yang tidak kaya, atau sebaliknya, kekuasaan dan wewenang dapat mendatangkan kekayaan.
3. Ukuran kehormatan
Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Orang-orang yang disegani atau dihormati akan menempati lapisan atas dari sistem pelapisan sosial masyarakatnya. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional, biasanya mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berprilaku dan berbudi luhur.
4. Ukuran ilmu pengetahuan
Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan. Penguasaan ilmu pengetahuan ini biasanya terdapat dalam gelar-gelar akademik (kesarjanaan), atau profesi yang disandang oleh seseorang, misalnya dokter, insinyur, doktorandus, doktor ataupun gelar profesional seperti profesor. Namun sering timbul akibat-akibat negatif dari kondisi ini jika gelar-gelar yang disandang tersebut lebih dinilai tinggi daripada ilmu yang dikuasainya, sehingga banyak orang yang berusaha dengan cara-cara yang tidak benar untuk memperoleh gelar kesarjanaan, misalnya dengan membeli skripsi, menyuap, ijazah palsu dan seterusnya.
Sifat Stratifikasi Sosial
Berdasarkan sifatnya, stratifikasi sosial di masyarakat terdiri dari:
1. Stratifikasi terbuka
Stratifikasi sosial terbuka adalah sistem stratifikasi di mana setiap anggota masyarakatnya dapat berpindah-pindah dari satu strata / tingkatan yang satu ke tingkatan yang lain. Sistem ini terjadi karena:
§
Perbedaan
ras dan sistem nilai
§
Pembagian
tugas (spesialisasi)
§
Kelangkaan
hak dan kewajiban
Misalnya seperti tingkat pendidikan, kekayaan, jabatan, kekuasaan dan sebagainya. Seseorang yang tadinya miskin dan bodoh bisa merubah penampilan serta strata sosialnya menjadi lebih tinggi karena berupaya sekuat tenaga untuk mengubah diri menjadi lebih baik dengan sekolah, kuliah, kursus dan menguasai banyak keterampilan sehingga dia mendapatkan pekerjaan tingkat tinggi dengan bayaran / penghasilan yang tinggi.
2. Stratifikasi tertutup
Stratifikasi tertutup adalah stratifikasi di mana tiap-tiap anggota masyarakat tersebut tidak dapat pindah ke strata atau tingkatan sosial yang lebih tinggi atau lebih rendah.
Contoh stratifikasi sosial tertutup yaitu seperti sistem kasta di India dan Bali serta di Jawa ada golongan darah biru dan golongan rakyat biasa. Tidak mungkin anak keturunan orang biasa seperti petani miskin bisa menjadi keturunan ningrat / bangsawan darah biru.
Fungsi Stratifikasi Sosial
Fungsi stratifikasi sosial adalah sebagai berikut:
§
Distribusi
hak-hak istimewa yang obyektif, seperti menentukan penghasilan, tingkat
kekayaan, wewenang pada jabatan
§
Sistem
pertanggaan (tingkatan) pada strata yang diciptakan masyarakat menyangkut
prestise dan penghargaan, misalnya pada seseorang yang menerima anugerah
penghargaan/gelar/kebangsawanan
§
Kriteria
sistem pertentangan, yaitu apakah didapat melalui kualitas pribadi, keanggotaan
kelompok, kerabat tertentu, kepemilikan, wewenang atau kekuasaan
§
Penentu
lambang-lambang (simbol status) atau kedudukan, seperti tingkah laku, cara
berpakaian dan bentuk rumah
§
Tingkat
mudah tidaknya bertukar kedudukan
§
Alat
solidaritas
§
9
diantara individu-individu atau kelompok yang menduduki sistem sosial yang sama
dalam masyarakat
Bentuk Stratifikasi Sosial
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan Kriteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
A. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
Dalam masyarakat terdapat berbagai bentuk stratifikasi sosial. Bentuk itu akan dipengaruhi oleh kriteria atau faktor apa yang dijadikan dasar. Berikut ini akan kita pelajari beberapa bentuk stratifikasi sosial menurut beberapa kriteria, yaitu ekonomi, sosial, dan politik.
1. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Ekonomi
Stratifikasi sosial dalam bidang ekonomi akan membedakan penduduk atau warga masyarakat menurut penguasaan dan pemilikan materi. Dalam hal ini ada golongan orang-orang yang didasarkan pada pemilikan tanah, serta ada yang didasarkan pada kegiatannya di bidang ekonomi dengan menggunakan kecakapan. Dengan kata lain, pendapatan, kekayaan, dan pekerjaan akan membagi anggota masyarakat ke dalam berbagai lapisan atau kelas-kelas sosial dalam masyarakat.
Menurut Max Webber, stratifikasi sosial berdasarkan Kriteria ekonomi membagi masyarakat ke dalam kelas-kelas yang didasarkan pada pemilikan tanah dan benda-benda. Kelas kelas tersebut adalah kelas atas (upper class), kelas menegah (middle class), dan kelas bawah (lower class). Satu hal yang perlu diingat bahwa stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ekonomi ini bersifat terbuka. Artinya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas bawah untuk naik ke kelas atas, dan sebaliknya memungkinkan seseorang yang berada pada kelas atas untuk turun ke kelas bawah atau kelas yang lebih rendah. Hal ini tergantung pada kecakapan dan keuletan orang yang bersangkutan.
Salah satu contoh stratifikasi sosial berdasarkan factor ekonomi adalah pemilikan tanah di lingkungan pertanian pada masyarakat Indonesia. Wujud stratifikasi sosialnya adalah petani pemilik tanah, petani penyewa dan penggarap, serta buruh tani.
A. Petani pemilik tanah dibagi dalam lapisan-lapisan berikut ini.
§
Petani
pemilik tanah lebih dari 2 hektar.
§
Petani
pemilik tanah antara 1–2 hektar.
§
Petani
pemilik tanah antara 0,25–1 hektar.
§
Petani
pemilik tanah kurang dari 0,25 hektar.
B. Petani penyewa dan petani penggarap, yaitu mereka yang menyewa dan menggarap tanah milik petani pemilik tanah yang biasanya menggunakan sistem bagi hasil.
C. Buruh tani, yaitu tenaga yang bekerja pada para pemilik tanah, petani penyewa, petani penggarap, atau pedagang yang biasanya membeli padi di sawah.
2. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Sosial
Pada umumnya, stratifikasi sosial berdasarkan kriteria ini bersifat tertutup. Stratifikasi sosial demikian umumnya terdapat dalam masyarakat feodal, masyarakat kasta, dan masyarakat rasial.
A. Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Feodal
Masyarakat feodal merupakan masyarakat pada situasi praindustri, yang menurut sejarahnya merupakan perubahan dari ikatan budak atau hamba sahaya dengan tuan tanah. Hubungan antara kedua golongan itu menjadi hubungan antara yang memerintah dengan yan diperintah, dan interaksinya sangat terbatas. Kemudian semangat feodalisme ini oleh kaum penjajah diterapkan di Indonesia dan terjadilah perpecahan antargolongan, sehingga pada masyarakat feodal terjadi stratifikasi social sebagai berikut.
§
Golongan
atas, terdiri dari keturunan raja dan ningrat.
§
Golongan
menengah, terdiri dari golongan prajurit dan pegawai pemerintahan.
§
Golongan
bawah, terdiri dari golongan rakyat biasa.
B) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Kasta
Masyarakat kasta menuntut pembedaan antargolongan yang lebih tegas lagi. Hubungan antargolongan adalah tabu, tertutup, bahkan dapat dihukum masyarakatnya. Hal demikian terjadi pada masyarakat kasta di India. Istilah untuk kasta di India adalah yati, dan sistemnya disebut dengan varna. Menurut kitab Reg Weda dalam masyarakat India Kuno dijumpai empat varna yang tersusun secara hierarkis dari atas ke bawah, yaitu brahmana, ksatria, vaisya, dan sudra. Kasta brahmana adalah kasta yang terdiri atas para pendeta dan dipandang sebagai kasta tertinggi. Ksatria merupakan kasta yang terdiri atas para bangsawan dan tentara, serta dipandang sebagai kelas kedua. Vaisya merupakan kasta yang terdiri atas para pedagang, dan dipandang sebagai lapisan ketiga. Sedangkan sudra merupakan kasta yang terdiri atas orangorang biasa (rakyat jelata). Di samping itu terdapat orangorang yang tidak berkasta atau tidak termasuk ke dalam varna. Mereka itu adalah golongan paria.
Berdasarkan uraian di atas dapat diidentifikasikan bahwa ciri-ciri kasta adalah sebagai berikut.
§
Keanggotaan
berdasarkan kewarisan atau kelahiran. Dalam kasta, kualitas seseorang tidak
menjadi sebuah perhitungan.
§
Keanggotaan
berlangsung seumur hidup, kecuali jika dikeluarkan dari kastanya.
§
Perkawinan
bersifat endogen dan harus dipilih orang yang sekasta. Seorang laki-laki dapat
menikah dengan perempuan yang kastanya lebih rendah, tetapi tidak dapat menikah
dengan perempuan yang memiliki kasta lebih tinggi.
§
Hubungan
antarkasta dengan kelompok sosial lainnya sangat terbatas.
§
Kesadaran
keanggotaan suatu kasta tampak nyata antara lain pada nama kasta, identifikasi
anggota pada kastanya, dan penyesuaian yang ketat terhadap norma kasta.
§
Terikat
oleh kedudukan-kedudukan yang secara tradisional ditetapkan. Artinya kasta yang
lebih rendah kurang mendapatkan akses dalam bidang pendidikan dan
kesejahteraan, apalagi menduduki jabatan penting dalam pemerintahan.
§
Prestise
suatu kasta benar-benar diperhatikan.
§
Kasta
yang lebih rendah merupakan bagian dari kasta yang lebih tinggi, sehingga dalam
kesehariannya dapat dikendalikan secara terus-menerus.
Di Indonesia, stratifikasi sosial berdasarkan kasta dapat kita jumpai pada masyarakat Bali. Namun demikian, pengkastaannya tidak terlalu kaku dan tertutup seperti halnya di India. Pengkastaan di Bali disebut dengan wangsa. Adapun stratifikasi sosialnya adalah sebagai berikut.
A. Brahmana,
merupakan tingkatan kasta tertinggi di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pemuka agama. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Ida Bagus untuk laki-laki dan Ida Ayu untuk perempuan.
B. Ksatria,
merupakan tingkatan kedua setelah brahmana. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para bangsawan. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Cokorda, Dewa, atau Ngahan.
C. Waisya,
merupakan tingkatan ketiga setelah ksatria. Biasanya yang menduduki kasta ini adalah para pedagang. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Bagus atau Gusti.
D. Sudra,
merupakan tingkatan paling rendah dalam sistem kasta di Bali. Biasanya kasta ini diduduki oleh para pekerja atau buruh. Gelar bagi orang-orang yang termasuk dalam kasta ini adalah Pande, Kbon, atau Pasek.
C) Stratifikasi Sosial pada Masyarakat Rasial
Masyarakat rasial adalah masyarakat yang mengenal perbedaan warna kulit. Sistem stratifikasi ini pernah terjadi di Afrika Selatan, di mana ras kulit putih lebih unggul jika dibandingkan dengan ras kulit hitam. Perbedaan warna kulit di Afrika Selatan pada waktu itu memengaruhi berbagai bidang kehidupan yang kemudian disebut dengan politik apartheid. Dalam politik apartheid, seluruh aspek kehidupan, termasuk kesehatan, pendidikan, perumahan, bahkan pekerjaan ditentukan apakah orang itu termasuk kulit putih ataukah kulit hitam. Walaupun ras kulit putih termasuk golongan minoritas, namun mereka menduduki posisi yang terhormat dibandingkan dengan ras kulit hitam yang mayoritas. Untuk mempertahankan dominasi kekuasaan ekonomi dan politik, ras kulit putih mengembangkan teori rasisme disertai dengan tindakan di luar perikemanusiaan.
3. Stratifikasi Sosial Berdasarkan Kriteria Politik
Stratifikasi sosial berdasarkan kriteria politik berhubungan dengan kekuasaan yang dimiliki oleh anggota masyarakat, di mana ada pihak yang dikuasai, dan ada pihak yang menguasai. Bentuk-bentuk kekuasaan pada masyarakat tertentu di dunia ini beraneka ragam dengan polanya masing-masing. Tetapi, pada umumnya ada satu pola umum yang ada dalam setiap masyarakat. Meskipun perubahan yang dialami masyarakat itu menyebabkan lahirnya pola baru, namun pola umum tersebut akan selalu muncul atas dasar pola lama yang berlaku sebelumnya.
Bentuk dan sistem kekuasaan selalu menyesuaikan diri dengan adat istiadat dan pola perilaku yang berlaku pada masyarakat. Batas yang tegas antara yang berkuasa dengan yang dikuasai selalu ada, dan batas-batas itulah yang menyebabkan lahirnya stratifikasi atau pelapisan dalam masyarakat.
Mac Iver dalam bukunya yang berjudul "The Web of Government" menyebutkan ada tiga pola umum system lapisan kekuasaan atau piramida kekuasaan yaitu:
A. Tipe Kasta
Tipe kasta adalah tipe atau sistem lapisan kekuasaan dengan garis pemisahan yang tegas dan kaku. Tipe semacam ini biasanya dijumpai pada masyarakat berkasta yang hampir tidak terjadi mobilitas sosial vertikal. Garis pemisah antara masing-masing lapisan hampir tidak mungkin ditembus.
Puncak piramida diduduki oleh penguasa tertinggi, misalnya maharaja, raja, dan sebagainya, dengan lingkungan yang didukung oleh kaum bangsawan, tentara, dan para ahli agama. Lapisan berikutnya berturut-turut adalah para tukang, pelayan, petani, buruh tani, dan budak.
B. Tipe Oligarkis
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
Tipe ini memiliki garis pemisah yang tegas, tetapi dasar pembedaan kelas-kelas sosial ditentukan oleh kebudayaan masyarakat tersebut. Tipe ini hampir sama dengan tipe kasta, namun individu masih diberi kesempatan untuk naik lapisan. Di setiap lapisan juga dapat dijumpai lapisan yang lebih khusus lagi, sedangkan perbedaan antara satu lapisan dengan dengan lapisan lainnya tidak begitu mencolok. Lapisan atas terdiri dari raja, pegawai tinggi, pengusaha, pengacara. Lapisan kedua terdiri dari tukang, petani dan pedagang. Lapisan ketiga terdiri dari buruh tani dan budak.
C. Tipe Demokratis
Adalah tipe kekuasaan yang menunjukkan kenyataan akan aanya garis pemisah antara laipsan yang bersifat fleksibel. Kedudukan seseorang ditentukan oleh kemampuan dan kadang faktor keberuntungan. Lapisan atas terdiri dari pemimpin parpol, pimpinan organisasi besar, orang-orang kaya. Lapisan menengah terdiri dari pejabat administrasi, kelas atas dasar keahlian, petani dan pedagang. Lapisan terakhir terdiri dari pekerja-pekerja dan petani rendahan.
Pada masyarakat pedesaan (Jawa) maka sistem pelapisan sosialnya adalah:
§
Lapisan
pertama adalah golongan priyayi, yaitu pegawai pemerintahan di desa atau
pimpinan formal di desa
§
Golongan
kuli kenceng, yaitu pemilik sawah yang juga sebagai pedagang perantara
§
Golongan
kuli gundul, yaitu penggarap sawah dengan sistem sewa
§
Kuli
karang kopek, yaitu buruh tani yang hanya mempunyai rumah dan pekarangan saja
tetapi tidak punya tanah pertanian sendir
§
Indung
tlosor yaitu kelas buruh tani, tidak punya rumah dan tanah pekarangan
Pelapisan sosial pada masa kolonial adalah sebagai berikut:
§
Golongan
Eropa (orang Belanda, Portugis, Perancis)
§
Golongan
Timur Asing (orang Cina, Arab, India)
§
Golongan
bumiputera
è Berikut ini proses
terjadinya stratifikasi sosial
Proses terjadinya dari stratifikasi sosial
diantaranya seperti di bawah ini:
1. Terjadi secara otomatis/dengan sendirinya
Dapat terjadi karena faktor yang sudah ada
sejak seseorang lahir, atau proses ini bisa terjadi karena pertumbuhan
masyarakat. Sesorang yang menempati lapisan tertentu bukan atas kesengajaan
yang dibuat oleh masyarakat atau dirinya sendir akan tetapi terjadi secara
otomatis, seperti misalnya keturunan.
2. Terjadi secara sengaja
Dapat terjadi dengan sengaja dengan maksud
untuk tujuan atau kepentingan bersama. Sistem ini ditentukan dengan adanya
wewenang dan juga kekuasaan yang diberikan oleh seseorang atau organisasi.
Misalnya seperti diberikan oleh partai politik, perusahaan tempat bekerja,
pemerintahan dan lain-lain.
è Dan inilah beberapa fungsi
stratifikasi sosial
Berikut di bawah ini beberapa fungsi dari
staratifikasi sosial, yang diantaranya seperti berikut ini:
- Sebagai suatu alat untuk
penditribusian hak dan kewajiaban, misalnya seperti: menentukan kedudukan,
jabatan, penghasilan seseorang dan lain-lain.
- Untuk mempersatukan dengan pola
menkoordinasikan pada bagian-bagian yang terdapat pada struktur sosial
yang gunanya untuk mencapai tujuan yang telah di tentukan sebelumnya.
- Sebagai penempatan individu
atau seseorang pada strata (lapisan) tertentu dalam struktur sosial.
- Sebagai penentu tingkatan mudah
atau tidaknnya bertukar status atau kedudukan dalam struktur sosial.
- Untuk memecahkan berbagai macam
permasalahan yang ada dalam masyarakat.
- Dan untuk mendorong masyarakat
supaya bergerak sesuai fungsinya.
Jadi Stratifikasi Sosial Itu, Adalah suatu penempatan manusia yang dibagi – bagi menurut
kasta secara hierarki yang memberikan Hak dan Kewajiban yang sesuai dengan
norma – norma yang berlaku agar terciptanya keselarasan kehidupan dan itu
merupakan suatu ciri umum dalam Masyarakat yang memiliki hidup teratur, Baik
dalam bidang Ekonomi , pendidikan dan Dalam mencari mata pencaharian.Lapisan
Masyarakat tersebut dapat diukur atau dilihat dari Ukuran kekayaannya,
Kekuasaan dan wewenang ,Kehormatan,Ukuran Ilmu pengetahuan,dan mayoritas
penduduk diindonesia berkasta Oligarkis , Demokrasi , dan Kasta, Sehingga
Proses terjadinya suatu Stratifikasi Sosial dapat terjadi secara langusng
maupun tidak langsung (sengaja).
Referensi :
0 coment�rios:
Posting Komentar