Lembaga Keuangan Bank dan Non-Bank

Assalamualaikum Wr.Wb
Kembali lagi dengan saya,Dingers dalam Articel “LembagaKeuangan Non bank dan Lembaga keuangan Bank” sebelum masuk ke pembahasan pastinya kalian bertanya – tanya Apasih arti Lembaga keuangan non bank dan lembaga keuangan bank dan bedanya apa ?

Lembaga keuangan atau sering disebut sebagai lembaga intermediasai, berdasarkan kemampuannya menghimpun dana dari masyarakat secara langsung maka dapat dikelompokkan menjadi 2 (dua) yaitu lembaga keuangan dan Lembaga Keuangan Non bank 

Perbedaan lembaga keuangan bank dan nonbank


1.   Pengertian Lembaga Keuangan Bank

Adalah lembaga keuangan yang kegiatan utamanya menyalurkan jasa dalam pembayaran dan peredaran uang serta pemberian kredit. Istilah bank yang berasal dari kata Banca memiliki arti sebuah meja yang digunakan penukar uang di pasar.

Pada dasarnya, bank merupakan tempat penyimpanan, penyalur, dan perantara dalam pembayaran. Berikut ini beberapa fungsi dari lembaga keuangan bank.

2.    Pengertian Lembaga Keuangan Non Bank
Adalah lembaga keuangan yang fungsi dasarnya sebagai pengumpul dan penyalur dana yang digunakan untuk menunjang perkembangan pasar uang dan pasar modal.
-       Setelah anda mengetahui pengertian tersebut,pasti sudah ada pemikiran atau gambaran bagaimana bentuk dari lembaga lembaga terkait diatas.
Untuk lebih lengkapnya kita masuk ke pembahasan à

A. Lembaga Keuangan Bank
Menurut UU No. 10 Tahun 1998 Bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkan kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
-       Fungsi Utama Bank :
1. Menerima Simpanan.
2. Memberikan Kredit.
3. Money Changer.
4. ikut serta dalam peredaran uang asing.
5. menjaga kestabilan uang.

 Asas perbankan di Indonesia dalam melaksanakan kegiatan berdasarkan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian.


-       Macam – macam lembaga non bank


1. BANK SENTRAL
Bank sentral adalah bank yang memegang fungsi sebagai bank sirkulasi, lender of the last resort dan bankers bank pada suatu negara. Bank Indonesia merupakan bank sentral bagi Negara Indonesia, dalam pelayannya lebih banyak kepada pihak pemerintah dan pihak lembaga perbankan.
Apa tujuan utama dari bank sentral ? Bank Indonesia sebagai bank sentral bertujuan untuk mencapai serta memelihara kestabilan nilai rupiah.Upaya bank sentral untuk mewujudkan tujuan tersebut adalah dengan menetapkan kebijakan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem devisa serta mengatur dan mengawasi bank.
       2. BANK UMUM

Bank umum adalah bank yang tugasnya melayani seluruh jasa-jasa perbankan dan melayani segenap lapisan masyarakat, baik bagi masyarakat perorangan atau lembaga-lembaga lainnya.
Bank umum dikenal juga dengan nama bank komersil. Bank umum dikelompokkan menjadi dua jenis yaitu :
  1. Bank umum devisa, melayani jasa yang berhubungan dengan seluruh mata uang asing.
  2. Bank umum non devisa, tidak melayani jasa yang berhubungan dengan mata uang asing.
  3. Bank perkreditan rakyat (BPR) adalah bank yang secara khusus melayani masyarakat kecil contohnya di pedesaan. Sejarah bank perkreditan rakyat adalah berawal dari bank desa, bank pegawaim lumbung desa dan bank lain yang kemudian dilebur menjadi BPR (Bank perkreditan rakyat).
Jenis produk yang ditawarkan oleh BPR relative sempit bila dibandingkan dengan bank umum. Bahkan da beberapa jenis jasa bank, yang tidak boleh diselenggarakan oleh BPR, contohnya pembukaan rekening giro dan ikut kliring.
    3. BANK PENGKREDITAN RAKYAT
BPR adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah. Kegiatan BPR tidak boleh memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Usaha BPR

1.Menghimpun dana dari masyarakat
2.Memberikan kredit
3.Menyediakan pembiayaan dan menetapkan dana berdasarkan prinsip syariah
4. Menetapkan dana dalam bentuk sertifikat Bank Indonesia dan atau tabungan pada bank lain
Kegiatan yang tidak boleh dilakuakn BPR

1.  Menerima simpanan dalam bentuk giro
2.  Ikut serta dalam lalu lintas pembayaran
3.  Melakukan kegiatan usaha dalam valuta asing
4.  Melakukan kegiatan perasuransian
B. Lembaga Keuangan Nonbank
Lembaga Keuangan Non Bank adalah semua badan yang aktivitasnya di bidang keuangan, yang secara langsung ataupun tidak langsung melakukan kegiatan menghimpun dana terutama dengan jalan mengeluarkan surat berharga dan menyalurkan kepada masyarakat terutama guna membiayai investasi perusahaan.
Apakah tujuan awal dari lembaga keuangan ? Lembaga keuangan sudah berkembang sejak tahun 1972 yang tujuannya mendorong perkembangan pasar modal dan membantu permodalan perusahaan-perusahaan ekonomi yang lemah.
Lembaga keuangan non bank atau juga disebut sebagai Lembaga keuangan non depositori dikelompokkan menjadi 3 jenis yaitu :
  1. Lembaga keuangan kontraktual (contractual institutions) yaitu dengan menarik dana dari masyarakat dengan menawarkan kontrak. Contohnya polis asuransi dan prohram dana pensiun.
  2. Lembaga keuangan investasi (investment institution), contohnya perusahaan efek, reksa dana.
  3. Lembaga keuangan pembiayaan adalah lembaga yang menawarkan jasa pembiayaan sewa guna usaha, pembiayaan konsumen dan kartu kredit. Contohnya perusahaan modal ventura dan perusahaan pembiayaan (finance company).
-       Macam – Macam Lembaga NonBank

1. Pasar Modal
Pasar modal adalah tempat pertemuan dan melakukan transaksi antara pihak pencari dana (emiten) dengan pemilik dana/penanam modal (investor). Dalam pasar modal yang diperjualbelikan adalah jenis efek seperti saham dan obligasi. Jika diukur dari waktu modal yang diperjual belikan merupakan modal jangka panjang.
2. Pasar Uang
Pasar uang adalah temapt memperoleh dana dan investasi dana, hampir sama dengan pasar modal. Bedanya adalah modal yang ditawarkan dalam pasar uang berjangka waktu pendek dan di pasar modal berjangka waktu panjang. Dalam pasa uang, transaksi banyak dilakukan dengan media elektronik sehingga kedua belah pihak / nasabah tidak perlu datang langsung.
3. Koperasi Simpan Pinjam
Koperasi simpan pinjam adalah koperasi yang kegiatannya menghimpun dana dari para anggotanya dan kemudian menyalurkan kembali dana tersebut kepada para anggota dan masyarakat umum.
4. Perusahaan Pegadaian
Perusahaan pegadaian adalah lembaga keuangan yang menyediakan fasilitas pinjaman dengan jaminan tertentu milik nasabah. Jaminan tersebut digadaikan yang kemudian ditaksir nilainya oleh pihak pegadaian untuk menentukan jumlah pinajaman.  Untuk sementara ini, usaha pegadaian masih dilakukan oleh pemerintah.
5. Perusahaan Sewa Guna (Leasing)
Perusahaan leasing adalah bidang usaha yang menekankan kepada pembiayaan barang-barang modal yang diinginkan oleh nasabahnya. Contohnya, seseorang ingin membeli sepeda motor secara kredit, maka kebutuhan ini pembayarannya dapat di tutup oleh perusahaan leasing.
6. Perusahaan Asuransi
Perusahaan asuransi adalah lembaga keuangan yang bergerak dalam usaha pertanggungan. Setiap nasabah akan dikenakan polis asuransi akan menanggung kerugian/resiko yang harus dibayar dan diterimanya. Besarnya polis asuransi akan mempengaruhi klaim yang akan diterima.
7. Perusahaan Anjak Piutang (factoring)
Perusahaan anjak piutang adalah perusahaan yang usahanya mengambil alih pembayaran kredit suatu perusahaan. Pengambilan kredit dilakukan dengan cara mengambil kredit bermasalah perusahaan lain dan dapat juga mengelola penjualan kredit perusahaan yang membutuhkan.
8. Perusahaan Modal Ventura
Perusahaan Modal Ventura adalah perusahaan yang usaha utamanya mengendung resiko tinggi. Usahanya lebih banyak memberikan pembiayaan dalam bentuk kredit dan tanpa jaminan yang umumnya tidak dilayani oleh lembaga keuangan lain,
Selama ini sistem kredit dengan jaminan dirasa sangat menyulitkan, menghambat dan memberatkan nasabah untuk memperoleh modal.

9. Dana Pensiun
Perusahaan dana pensiun adalah perusahaan yang kegiatan utamany adalah pengelolaan dana pensiun pada suatu perusahaan. Dana pensiun diperoleh dari iuran yang dipotong dari gaji karyawan. Kemudian dana yang telah terkumpul selanjutnya diusahakan dengan menginvestasikannya ke sektor-sektor yang dapat menguntungkan perusahaan.
10. Perusahaan kartu plastik
Perusahaan kartu plastik adalah perusahaan yang menerbitkan kartu plastik/kartu kredit. Lalu apa fungsinya ? 
Fungsinya digunakan untuk sebagai pengganti uang tunai untuk menggunakan bank.


Sekian Pembahasan dari saya,semoga bermanfaat apabila ada kesalahan dalam penulisan mohon dimaafkan karena saya hanya seorang manusia yang rentan akan banyaknya kesalahan yang saya buat. Wassalamualaikum Wr.Wb 


          ­




0 coment�rios:

Posting Komentar